Photo of author
Author:
Bukan orang dengan pendidikan tinggi, hanya penggemar segala hal.

Apakah Pemakai Sabu Dipenjara

Apakah pemakai sabu dipenjara? Pelajari ini supaya kalian paham.

 
4 m, 17 s
 878 Views
Sebenarnya para pecandu narkotika yang tertangkap aparat tak boleh di penjara, namun harus menjalani rehabilitasi narkoba. Itu sesuai isi UU No 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika. Ada banyak jenis narkotika yang biasanya digunakan para pecandu termasuk sabu yang cukup populer. Apakah pemakai sabu di penjara?

Apakah Pemakai Sabu di Penjara?

Jadi dalam UU No 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika khususnya pasal 54 : “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” Namun Undang-Undang itu pun ada pasal yang bersifat ambigu yang membuat aparat kepolisian sering salah menggunakannya.

Hanya saja kerap kali orang yang ditangkap nyatanya menyimpan narkotika dalam jumlah lebih tinggi dari syarat minimal yang tertera pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Di dalam surat edaran itu dinyatakan jika kategori pengguna narkoba untuk sabu yaitu jika dalam sehari itu paling banyak menggunakan atau mempunyai 1 gr, dan 5 gr bila itu ganja.

Apabila ketika tahap penyidikan faktanya orang itu punya jumlah narkoba lebih dari ketentuan, dan/atau berbagi dengan orang lain maka pihak polisi seringnya menerapkan Pasal 112 yaitu, “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.”

Sedangkan pada Pasal 127 ayat 1 dinyatakan, “Setiap penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun.”

Di samping adanya pasal yang ambigu, polisi pun berkilah jika tidak setiap daerah punya pusat rehabilitasi atau klinik rehabilitasi. Sebab itu, polisi pun akan sulit dalam memprose pecandu menjalani rehabilitasi.

Karena itu para korban penyalahguna narkoba yang tertangkap pun akhirnya harus menjalani penjara meski itu tak akan membuatnya sembuh namun malah akan sebaliknya.

Mengenal Apa Itu Sabu

Metamfetamin yang dalam bahasa gaul disebut sabu adalah turunan amfetamin berupa zat kristal putih. Rumus kimia sabu C10H15N, digunakan dalam bentuk hidroklorida, merupakan obat perangsang yang bahkan lebih kuat dari amfetamin atau ekstasi. Metamfetamin hidroklorida dikenal dengan nama dagang Pervitin.

Metamfetamin adalah zat psikoaktif yang merangsang otak dan seluruh sistem saraf. Ini adalah obat sintetis, disajikan dalam bentuk bubuk kristal putih. Versi cair narkoba jenis ini diencerkan dengan pelarut beracun untuk meningkatkan efeknya.

Biasanya dibuat secara ilegal sembunyi-sembunyi dengan mencampur amfetamin dan beberapa zat aditif khusus. Obat-obatan farmasi yang digunakan untuk mengobati flu sering digunakan sebagai bahan baku dasarnya.

Karena diproduksi secara ilegal maka komposisinya bisa sangat berbeda dari yang resmi dijual di apotek. Dalam pembuatannya sering digunakan zat beracun bahkan bahan peledak, seperti fosfor merah, pelarut, amonia, zat antibeku dan lain-lain.

Tampilan warnanya yang merah muda, biru atau warna lain dari sabu menunjukkan sintesis dengan beberapa zat lain untuk meningkatkan efek obat. Namun itu pun akan memicu keracunan parah dan penghancuran tubuh yang cepat dari penggunanya.

Molekul zat penyusun sabu mirip dengan epinefrin yang juga sebagai stimulan reaksi psikomotor. Sabu mempengaruhi kerja adrenoreseptor pada otot lurik dan polos. Sabu juga akan meningkatkan pelepasan katekolamin oleh kelenjar adrenal.

Efek Sabu pada Tubuh

Efek sabu didasarkan pada prinsip yang sama dengan obat antidepresan yaitu memicu sejumlah besar hormon yang bertanggung jawab atas emosi positif (norepinefrin, serotonin, dopamin) dilepaskan oleh tubuh. Sabu memiliki efek nyata yang memengaruhi fungsi seluruh sistem saraf. Itu ditandai dengan beberapa gejala berikut :

  1. Psikostimulasi yang meningkatkan kinerja, konsentrasi, berpikir, daya tahan, aktivitas fisik dan mengasah semua indera (penglihatan, pendengaran, penciuman, refleks).
  2. Efek empati, berkontribusi pada pembentukan rasa ketenangan, relaksasi. Pecandu akan berusaha untuk berkomunikasi dengan orang lain, menunjukkan perhatian pada perasaan mereka, dan persepsi emosional meningkat.
  3. Halusinasi, sering dimanifestasikan ketika efek obat mulai melemah. Ada kebingungan, kecemasan, hingga serangan panik, delirium. Ketika terjadi overdosis maka segera setelah mengkonsumsi sabu gejala halusinasi pun terjadi.
  4. Salah satu sifat surfaktan adalah peningkatan libido meski tidak mesti untuk semua pengguna, Yang lebih nyata adalah pada wanita. Konsumsi sabu dalam dosis besar bisa membuat pengguna tetap terjaga selama dua hingga tiga hari tanpa tidur sama sekali.

Bahaya narkotika golongan 1 ini terutama pada fakta terjadinya ketergantungan mental dan fisik hanya setelah satu atau dua kali penggunaan. Seseorang yang berada di bawah pengaruh sabu biasanya dapat dikenali dari gejala-gejala berikut:

  1. Peningkatan denyut jantung
  2. Pupil mata terdilatasikan
  3. Aritmia,
  4. Mulut kering
  5. Peningkatan produksi keringat, kedinginan
  6. Masalah dengan saluran pencernaan: diare, mual, muntah, kehilangan nafsu makan, sakit perut
  7. Hipertensi arteri
  8. Kurang tidur hingga tiga hari
Zat ini bereaksi dengan sangat cepat di dalam tubuh, terjadi peningkatan tajam kadar adrenalin dalam darah sehingga memicu perasaan euforia penggunanya. Setelah 15-20 menit, aktivitas fisik dan mental yang intens pun terjadi. Namun setelah beberapa jam pengguna pun berubah menjadi apatis dan depresi.

Sabu, seperti zat psikostimulan lainnya, tetap berada dalam darah selama satu hari sejak dikonsumsi. Ahli medi pun biasanya dapat menentukan apakah seseorang telah menggunakan zat psikoaktif ini dalam 3-7 hari setelah konsumsi, tergantung pada dosis dan frekuensi sabu yang dikonsumsi.

Psikostimulasi sabu menyebabkan penurunan nafsu makan dimana pengguna mungkin bisa tidak makan hingga beberapa hari, yang dapat menyebabkan kelelahan dan dehidrasi. Penggunaannya pun menyebabkan insomnia, pusing, ada perubahan suasana hati yang tajam dari ketidakpedulian hingga tertawa atau malah menangis histeris.

Overdosis sabu akan mengancam pecandu dengan terjadinya kejang kejang, yang dapat berakhir dengan kematian. Ada juga kasus bunuh diri yang sering terjadi selama masa sakau atau kecelakaan di bawah pengaruh sabu.

Kecanduan Sabu

Kecanduan sabu sebagai zat sintetik psikostimulan terbentuk dengan sangat cepat. Agar bisa mendapatkan kembali suasana hati dan efek yang sama maka biasanya pengguna pun akan meningkatkan dosisnya.

Bila pecandu tak mendapatkan dosis sabu yang diinginkannya atau malah tak mengkonsumsi sabu sama sekali maka akan mengalami gejala putus obat atau sakau. Gejala sakau ini akan sangat menyakitkan. Gejala utama sakau sabu yaitu : kecemasan, kehilangan kekuatan, nyeri intramuskular, gangguan organ dalam, dan penurunan tekanan darah.

Karena efeknya yang kuat pada otak, halusinasi dapat muncul baik di bawah pengaruh obat maupun ketika sakau. Penggunaan sabu dalam jangka panjang tentu bisa menyebabkan gangguan mental seperti paranoia, delusi, agresi, dan delirium.

Bahkan kadang stroke mikro pun terjadi, yang menyebabkan penurunan kemampuan berfikir otak. Ada banyak kasus serangan jantung dan stroke, kerusakan hati dan ginjal yang dilaporkan dari para pecandu sabu.

Artikel ini direview oleh:
Galih Ega Farrasetia.


Tinggalkan komentar

Eko Trimulyono

Hadir dengan artikel panduan informatif beserta tools yang bisa ngebantu aktifitas medsos kalian.

Terhubung